Berita dan Pengumuman
Indonesia Menghadapi Disrupsi Digitalisasi Ekonomi
- Di Publikasikan Pada: 01 Oct 2023
- Oleh: IMM UMSurabaya
Sudah Siapkah Indonesia dalam Menghadapi Disrupsi Digitalisasi Ekonomi?
Beberapa waktu yang lalu, seantero indonesia di hebohkan dengan adanya larangan dari menteri perdagangan terkait tiktok shop. Namun setelah di klarifikasi, ternyata bukan dilarang, hanya diatur regulasi terkait social commerce, yaitu pemisahan antara media sosial dengan e-commerce. Dikarenakan banyak keluhan dari masyarakat semenjak adanya tiktok shop yang mana harga yang dijual di tiktok shop membuat gap selisih harga dengan pedagang offline terlampau jauh. Dan ini membuat pedagang offline mengalami penurunan omset.
Tentu ini suatu fenomena baru bagi ekonomi digital di indonesia. Social Commerce dari satu sisi sangat bagus perekonomian indonesia. Tapi di satu sisi ini sangat kurang menguntungkan bagi pedagang offline yang belum terjun dalam kemajuan digital ekonomi. Tentu ini pr besar bagi pemerintah dan masyarakat indonesia. Mau tidak mau, pemerintah dan masyarakat harus adaptif terhadap kemajuan digital. Mengingat di zaman sekarang, kemajuan digitalisasi sangat masif dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai dari Anak umur 3 tahun sampai lansia, hampir dari mereka semuanya menggunakan handphone.
Sudah seharusnya pemerintah hadir untuk memberikan sosialisasi atau pelatihan secara masif kepada masyarakat terkait digitalisasi ekonomi, Dan masyarakat pun harus terbuka dan mau terus belajar untuk memahami lebih dalam digitalisasi ekonomi. Karena bagaimanapun juga, elemen substantif dalam hal ini pemerintah dan masyarakat harus saling berjibaku satu sama lain untuk cita-cita bersama, membuat indonesia jadi yang terdepan dalam digitalisasi ekonomi untuk kemakmuran bagi nusa dan bangsa.
Bidang KWU Koorkom IMM UM Surabaya